Dalam proses penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki salah satu pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan kendaraan roda dua milik korban yang akan segera dikembalikan.
“Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan jalanan, khususnya begal motor, akan kami berantas sampai ke akar-akarnya,” tegas AKBP Dony.
Para pelaku kini mendekam di balik jeruji Polres Subang. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal dua belas tahun penjara.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait
