Empat Pelaku Begal Sadis di Ciasem Ditangkap Satreskrim Polres Subang

Yudy Heryawan Juanda
Empat Pelaku Begal Sadis di Ciasem Ditangkap Satreskrim Polres Subang. Foto: Yudy H Juanda/iNewsSubang.id

SUBANG, iNewsSubang.id – Aksi kejahatan jalanan yang menimpa Yusuf Jauhar Putra (32), warga Desa Batangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, akhirnya berhasil diungkap Polres Subang. Korban mengalami luka robek di wajah setelah diserang dengan senjata tajam oleh para pelaku pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim Resmob Satreskrim Polres Subang bergerak cepat dan berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi begal sadis ini. Mereka adalah FA (17), RD (25), NS (18), dan MER (21).

“Para pelaku berhasil kami tangkap di dua lokasi berbeda. Tiga pelaku ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sementara satu pelaku lainnya ditangkap di Karawang,” ujar Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, saat press rilis di Mapolres Subang, Selasa (9/9/2025). 

Dalam proses penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki salah satu pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan kendaraan roda dua milik korban yang akan segera dikembalikan.

“Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan jalanan, khususnya begal motor, akan kami berantas sampai ke akar-akarnya,” tegas AKBP Dony.

Para pelaku kini mendekam di balik jeruji Polres Subang. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal dua belas tahun penjara. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network