Lebih lanjut, AKP Ikin menjelaskan bahwa patroli KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pagaden.
“Selain penindakan, kami juga memberikan imbauan langsung kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul agar menghindari tindakan kriminal, tidak nongkrong hingga larut malam, dan tidak mengonsumsi minuman keras,” kata AKP Ikin.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pagaden juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan miras di sekitarnya.
Dengan operasi yang terus dilakukan secara berkala, Polres Subang berharap dapat menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Subang, khususnya Kecamatan Cipunagara.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait