Belum 24 Jam, Pencuri Mesin ATM Berisi Uang Rp200 Juta di Purwadadi Ditangkap Polres Subang

Yudy Heryawan Juanda
Belum 24 Jam, Pencuri Mesin ATM Berisi Uang Rp200 Juta di Purwadadi Ditangkap Satreskrim Polres Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku spesialis pembobolan mesin ATM, Minggu (25/5/2025) dini hari. Para pelaku yang merupakan residivis ini diamankan sesaat setelah melakukan aksi pencurian mesin ATM milik Bank BJB di wilayah Purwadadi, Subang.

Kelima pelaku yang berhasil ditangkap adalah AS (46), AK (41), MIY (36), SR (47), dan SIY (35). Mereka diamankan saat tengah melarikan diri di jalan Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Aksi mereka berhasil dihentikan berkat kerja cepat tim Resmob.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan modus operandi yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya. 

"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan cara memotong mesin ATM menggunakan alat las, lalu merobohkannya dan mengangkut mesin tersebut menggunakan mobil Xenia berwarna hitam bernomor polisi B-1768-EOV. Uang di dalam mesin ATM kemudian diambil dengan cara dilas kembali untuk membongkar isinya," ujarnya. 

Dari penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat penting, di antaranya satu unit mesin las, tabung oksigen ukuran 50 kg, tabung gas 3 kg, satu unit mesin ATM, satu mobil Xenia, serta uang tunai sekitar Rp200 juta.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network