Malang Melintang di Berbagai Daerah, Sindikat Penggelapan Muatan Ekspedisi Berakhir di Polres Subang

SUBANG, iNewsSubang.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil membongkar aksi kejahatan terorganisir berupa penggelapan 1.000 tabung LPG 3 kilogram milik PT. SSI, yang dilakukan oleh komplotan pelaku lintas provinsi. Dalam kasus ini, dua orang tersangka telah ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa tindak pidana ini terjadi pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
"Para pelaku menawarkan jasa angkutan melalui media sosial Facebook. Setelah mendapatkan kesepakatan, mereka menjemput barang ke lokasi pengambilan namun tidak pernah mengantarkannya ke tujuan. Tabung LPG tersebut kemudian dijual, dan hasil penjualan digunakan untuk keuntungan pribadi," ungkap AKBP Dony.
Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku, yakni Antok Prasetyo (AP) berperan sebagai sopir truk pengangkut tabung LPG, dan Aladip Febri Anenta (AF) yang bertindak sebagai penghubung melalui Facebook dan WhatsApp.
Keduanya ditangkap di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Tiga pelaku lainnya yang masih buron memiliki peran penting, termasuk sebagai penjual hasil penggelapan, penyedia armada, dan pendamping sopir.
Menurut penyelidikan, kelompok ini berasal dari Nganjuk, Jawa Timur, dan telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia dengan modus serupa. Mereka diketahui pernah terlibat dalam penggelapan pengiriman kertas di Surabaya, bawang merah di Bima (NTB), serta jagung di Mataram (Lombok).
Editor : Yudy Heryawan Juanda