Surawan menambahkan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk menemukan barang bukti yang mungkin dibawa oleh saksi. Pasalnya ketiga saksi tersebut datang ke TKP saat awal kejadian.
"Mereka yang datang ke TKP saat kejadian, jadi kita melakukan penggeledahan tujuannya menemukan barang bukti yang mungkin dibawa oleh mereka," katanya.
Ditreskrimum Polda Jabar juga akan memulai pra rekontruksi di warung pecel lele. Selain itu, Polda Jabar juga akan memeriksa saksi baru dalam kasus yang terjadi pada tahun 2021 ini.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait