Ditreskrimum Polda Jabar Geledah 3 Rumah Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang

Yudy Heryawan Juanda
Ditreskrimum Polda Jabar datangi kembali TKP pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

Surawan menambahkan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk menemukan barang bukti yang mungkin dibawa oleh saksi. Pasalnya ketiga saksi tersebut datang ke TKP saat awal kejadian.

"Mereka yang datang ke TKP saat kejadian, jadi kita melakukan penggeledahan tujuannya menemukan barang bukti yang mungkin dibawa oleh mereka," katanya. 

Ditreskrimum Polda Jabar juga akan memulai pra rekontruksi di warung pecel lele. Selain itu, Polda Jabar juga akan memeriksa saksi baru dalam kasus yang terjadi pada tahun 2021 ini. 



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network