430 Narapidana Lapas Subang Mendapatkan Remisi Idul Fitri 2023

Yudy Heryawan Juanda
Lapas Subang berikan remisi khusus Idul Fitri 2023 kepada 430 warga binaan. (Foto: Istimewa)

Berikut Data Rekapitulasi Perolehan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS- 628, 639 & 647.PK.05.04 TAHUN 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2023 dengan uraian antara lain bagi Narapidana Lapas Kelas IIA Subang :

1. RK I (Remisi Khusus Idul Fitri)
• 15 Hari: 77 orang
• 01 Bulan: 282 orang
• 01 Bulan 15 Hari: 53 orang
• 02 Bulan: 14 orang
Jumlah RK I: 426 orang

BACA JUGA : Pupuk Kujang Jamin Stok Pupuk Subsidi Aman Selama Libur Lebaran 2023

2. RK II (Remisi Khusus Idul Fitri)
• 15 Hari: 0 orang
• 01 Bulan: 2 orang
• 01 Bulan 15 Hari: 1 orang
• 02 Bulan: 1 orang
Jumlah RK II: 4 orang

Jumlah total Narapidana yang mendapatkan Remisi sebanyak 430 orang. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network