SUBANG, iNews.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang memiliki target PAD senilai Rp1,49 miliar untuk sewa alat berat. Namun target tersebut dinilai terlalu besar hingga tidak mungkin tercapai oleh Dinas PUPR Subang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Workshop Dinas PUPR Subang, Asep Saepullah. Menurutnya, angka yang tepat untuk PAD sewa alat berat yaitu Rp300 juta pertahunnya.
BACA JUGA : Dahana Ekspor 250 Ton Bahan Peledak Produksi Subang ke Australia
"Harusnya Rp300 juta, saya sanggup kalau segitu, bertahap, karena target PAD alat berat sebelumnya hanya Rp200 juta," ujar Asep kepada iNewsSubang.id, Rabu (7/9/2022).
Asep mengaku sulitnya mencapai target PAD dikarenakan sepinya penyewa alat berat ke UPTD Workshop Dinas PUPR Subang. Pihaknya kalah bersaing dengan swasta yang usia alat beratnya masih baru.
BACA JUGA : Anggota DPRD Subang Minta IRDA Audit Sewa Alat Berat di PUPR
"Kita kalah oleh swasta, karena alat usianya udah tua, paling baru 2017 dan ada yang 2004 masih jalan, sementara swasta minimal tahun 2019," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait