Ujang meminta kepada Bupati Subang dan Inspektorat Daerah (Irda) Subang untuk mengaudit sewa alat berat di PUPR Subang. Sumarna yang mengaku sering menyewa alat berat menilai hal yang tidak masuk akal PUPR tidak mampu mencapai target PAD.
"Tidak tercapai target bullshit ini, harus turun Bupati dan Irda harus bertindak untuk mengaudit gitu ya, karena saya ini pemain alat berat yang bukan baru setahun 2 tahun ya saya ini udah main alat berat udah dari tahun 90-an," jelasnya.
BACA JUGA : BBM Naik, Harga Sembako dan Sayuran di Subang Ikut Naik
UPTD Workshop Dinas PUPR Subang sendiri kini memiliki 11 excavator. Untuk tarif biaya sewa excavator besar di Dinas PUPR Subang yaitu Rp400.000 perjamnya. Sementara untuk excavator kecil Rp270.000 rupiah perjam. Pertahunnya Dinas PUPR Subang menghabiskan anggaran hingga Rp300 juta rupiah untuk biaya perawatan.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemkab Subang di tahun anggaran 2022 ini mengalami defisit hingga Rp185 miliar. Hal tersebut salah satu penyebabnya yaitu tidak tercapainya target PAD.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait