Jual Miras, Pasangan Suami Istri di Patokbeusi Subang di Gerebek Polisi

Tim iNews.id
Polisi gerebek sebuah kontrakan yang menjual miras. (Foto: Istimewa)

"Kita amankan 700 botol, pelaku jual kepada pelajar Rp15.000 perbotolnya," katanya.

Pihak Polsek Patokbeusi akan terus rutin menggelar razia minuman keras. Masyarakat diharapkan segera melapor jika ada pihak yang menjual miras.

BACA JUGA : Bupati Subang Serahkan SK P3K untuk 739 Guru SD dan SMP di Subang

Penertiban penjual miras tersebut digelar sebagai bentuk pencegahan adanya korban jiwa. Diketahui sebelumnya, sebanyak sembilan orang pemuda di Karawang tewas akibat pesta miras.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network