Diduga Curi Kotak Amal, Seorang Pria Diamankan Polsek Patokbeusi Subang

Yudy Heryawan Juanda
Diduga Curi Kotak Amal, Seorang Pria Diamankan Polsek Patokbeusi Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Seorang pria berinisial A (43), warga Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Patokbeusi setelah diduga melakukan pencurian kotak amal di Masjid Jamie Miftaul Huda, Dusun Mulyasari, Desa Rancajaya, Kabupaten Subang.

Penangkapan terjadi pada Sabtu (26/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian tersebut bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai gerak-gerik seorang pria di sekitar area masjid.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan cepat dilakukan sebagai bentuk respon terhadap laporan masyarakat.

“Pelaku diamankan di lokasi kejadian berikut dengan sejumlah barang bukti. Saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Anton saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network