SUBANG, iNewsSubang.id – Seorang pria berinisial A (43), warga Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Patokbeusi setelah diduga melakukan pencurian kotak amal di Masjid Jamie Miftaul Huda, Dusun Mulyasari, Desa Rancajaya, Kabupaten Subang.
Penangkapan terjadi pada Sabtu (26/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian tersebut bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai gerak-gerik seorang pria di sekitar area masjid.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan cepat dilakukan sebagai bentuk respon terhadap laporan masyarakat.
“Pelaku diamankan di lokasi kejadian berikut dengan sejumlah barang bukti. Saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Anton saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait