SUBANG, iNewsSubang.id – Jajaran Polsek Patokbeusi, Polres Subang, berhasil menggerebek dan membongkar lokasi perjudian sabung ayam yang berada di Dusun Mayasuta, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Sabtu (3/5/2025). Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Menurut Kapolsek Patokbeusi, pihaknya menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen Polres Subang dalam memberantas segala bentuk perjudian.
“Hal ini kami lakukan sebagaimana komitmen Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam memberantas segala bentuk perjudian. Hasilnya hari ini, personel piket siaga Polsek Patokbeusi berhasil melakukan penggerebekan dan pembongkaran lokasi sarana yang dibuat untuk sabung ayam,” ujar Kapolsek.
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang diduga hendak terlibat dalam aktivitas perjudian sempat melarikan diri setelah mengetahui kehadiran petugas di lokasi kejadian. Meski begitu, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang warga, yaitu Sdr. Mukti alias Irek, yang merupakan penduduk Dusun Mayasuta, Desa Rancabango. Ia langsung dibawa ke Mapolsek Patokbeusi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait