get app
inews
Aa Text
Read Next : Raih 2287 Suara, Sholehudin Menang di Pilkades Blanakan Subang

Diduga Oknum Jaksa Sering Terima Suap, LSM AKSI Berunjuk Rasa ke Kantor Kejari Subang

Selasa, 07 Juni 2022 | 16:48 WIB
header img
LSM AKSI melakukan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Lebih dari 100 warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) dan LSM Jampang melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Selasa (7/6/2022). Dalam unjuk rasa tersebut, LSM AKSI menuding banyak oknum jaksa yang sering menerima suap sehingga banyak kasus korupsi yang jalan ditempat.

Aksi unjuk rasa tersebut berjalan cukup panas ketika massa mencoba memaksa masuk ke dalam kantor Kejaksaan. Bahkan pagar kantor Kejari rusak saat aksi tersebut. Beruntung pihak kepolisian dapat meredam aksi massa tersebut.

BACA JUGA : Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, Satlantas Polres Subang Lakukan Sosialisasi

Menurut ketua LSM AKSI, Warlan, dalam aksi tersebut pihaknya hanya menuntut dialog terbuka dengan pihak Kasie Pidsus Kejari Subang. Pasalnya Ia menyebut bahwa banyak oknum Jaksa yang meminta uang.

"Saya tidak menuntut apa-apa, saya cuma menuntut dialog terbuka dengan Kasie Pidsus dengan saudara Nurman, karena banyak catatan bahwa mereka itu banyak japrem dari mana-mana," ujar Warlan usai menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (7/6/2022).

BACA JUGA : Ironi, Seorang Nenek di Subang Tinggal di Sebuah Gubuk Nyaris Ambruk

Warlan menambahkan, pihaknya memiliki bukti adanya oknum Jaksa yang sering meminta uang terhadap pihak yang terlibat kasus korupsi. Namun ia belum bisa mempublikasikan dan akan dibuka saat melaporkan kepada pihak Kejati dan Kejagung.

"Jadi kasus itu dijadikan dasar untuk meminta uang, nanti catatannya ada tapi saya tidak bisa dipublikasikan, karena nanti kalau saya melaporkan kepada Kejagung dan Kejati baru akan saya jadikan bahan," katanya.

"Jadi hukum itu dipilih-pilih, kalau tidak ada setoran baru ditakut-takuti, itu tanah timbul tidak ada persoalan terus diutek-utek, kalau mau tanah HGU yang disertifikatkan tapi kemana, hayo kita debat publik disini," pungkasnya.

BACA JUGA : Menko Luhut Naikkan Tiket Masuk Candi Borobudur Wisatawan Lokal Menjadi Rp750.000

Sementara menurut Kasie Intel Kejari Subang, Ahmad Adi Sugiarto, pihaknya meminta bukti jika memang adanya oknum jaksa yang menerima suap atau melakukan pemerasan. Ia mengaku pihaknya masih taat terhadap aturan.

"Kalau itu harus dibuktikan, karena kalau masih oknum apakah itu benar orang Kejaksaan atau orang luar, karena sekarang juga banyak orang yang mengaku dari Kejaksaan, jadi harus dibuktikan minimal ada dua alat bukti jangan cuma nuduh atau katanya, kita tetap taat pada aturan," imbuhnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut