Saat hendak ditangkap, Lilis menambahkan, pelaku sempat mengelak bukan perampok dan malah mengancam anaknya menggunakan obeng panjang.
"Anak saya dan pelaku terjadi perkelahian hingga akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dengan tangan kosong," imbuhnya.
BACA JUGA : Prihatin Belum Terungkap, Kuasa Hukum Danu Dukung Polisi Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Jalancagak
Menurut Kapolsek Subang Kota, Kompol Yayah Rokayah, pihaknya masih mendalami kasus pencurian tersebut. Pasalnya rekan pelaku berhasil melarikan diri.
"Diduga pelakunya merupakan spesialis pencurian rumah kosong, melihat peralatan yang dimiliki pelaku bisa membobol hampir semua jenis kunci," jelasnya.
BACA JUGA : Berbasis Agrikultur, Ponpes di Subang Lahirkan Santri Tahfidz Qur'an yang Pandai Berwirausaha
Kasus pencurian ini kini masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Subang Kota. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lainnya yang melarikan diri. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kamar yang diacak-acak pelaku saat mencari barang berharga. (Foto: Yudy H Juanda)
Editor : Yudy Heryawan Juanda