SUBANG, iNews.id - Pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Subang, Jawa Barat berhasil digagalkan oleh pemilik rumah. Pelaku yang mengira sasarannya kosong berhasil dilumpuhkan pemilik rumah yang sebelumnya sempat terjadi perkelahian. Sementara rekan pelaku yang menunggu di luar berhasil melarikan diri.
Pelaku pencurian tersebut yaitu Bachtiar Ismail (40) warga Jakarta. Ia nekat membobol rumah warga milik Lilis Yuliani (60) di Jl Otista, Blok Lio, Kelurahan Sukamelang, Subang, Senin pagi (18/4/2022).
BACA JUGA : Penggilingan Padi di Patokbeusi Subang Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
Menurut Lilis, pelaku diduga menganggap rumahnya kosong dan telah melakukan pemantauan terlebih dahulu. Apalagi pintu depan rumah terkunci rapat bahkan tralis pintu masih digembok.
"Memang hari Sabtu kemarin kita sekeluarga pergi ke Bandung, mungkin mereka kira kita belum pulang melihat pintu depan masih terkunci, padahal saya sama anak-anak berada di belakang dan menggunakan pintu belakang," ujarnya.
BACA JUGA : Diduga Korsleting Listrik, 5 Kios di Pamanukan Subang Ludes Terbakar
Lilis melanjutkan, pencurian tersebut terungkap ketika anak laki-lakinya pergi ke kamar untuk mengambil celana. Namun melihat pintu depan terbuka dan pelaku berada di kamar paling depan sedang mencari barang berharga.
"Anak saya yang melihat pelaku lalu membawa golok dan pergi lewat pintu depan untuk menangkap pelaku seorang diri," katanya.
Lilis, pemilik rumah perlihatkan pintu rumah yang dibobol maling. (Foto: Yudy H Juanda)
Saat hendak ditangkap, Lilis menambahkan, pelaku sempat mengelak bukan perampok dan malah mengancam anaknya menggunakan obeng panjang.
"Anak saya dan pelaku terjadi perkelahian hingga akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dengan tangan kosong," imbuhnya.
BACA JUGA : Prihatin Belum Terungkap, Kuasa Hukum Danu Dukung Polisi Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Jalancagak
Menurut Kapolsek Subang Kota, Kompol Yayah Rokayah, pihaknya masih mendalami kasus pencurian tersebut. Pasalnya rekan pelaku berhasil melarikan diri.
"Diduga pelakunya merupakan spesialis pencurian rumah kosong, melihat peralatan yang dimiliki pelaku bisa membobol hampir semua jenis kunci," jelasnya.
BACA JUGA : Berbasis Agrikultur, Ponpes di Subang Lahirkan Santri Tahfidz Qur'an yang Pandai Berwirausaha
Kasus pencurian ini kini masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Subang Kota. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lainnya yang melarikan diri. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kamar yang diacak-acak pelaku saat mencari barang berharga. (Foto: Yudy H Juanda)
Editor : Yudy Heryawan Juanda