Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Reforma Agraria Disahkan DPR, Atur Pengelolaan dan Penataan Pertanahan
Advertisement . Scroll to see content

Kado Spesial Kemerdekaan untuk Petani Jalupang Subang

Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:22 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
Kado Spesial Kemerdekaan untuk Petani Jalupang Subang
Alat berat menggerus lahan pertanian di Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. (Foto : Istimewa).

Tanaman diratakan sebelum seluruh hasilnya bisa dinikmati.

Ribuan Pohon Tumbang Tanpa Aba-aba

Yang membuat petani semakin kecewa bukan hanya kehilangan tanaman.

Mereka mempertanyakan cara lahan tersebut dibuka dan diratakan.

Kartadinata mengaku tidak ada sosialisasi secara langsung sebelum kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak BUMN atau pemilik lahan.

“Tidak ada sosialisasi secara langsung. Tidak ada surat yang dikirimkan kepada pemangku kepentingan di desa untuk disampaikan kepada petani penggarap,” ungkapnya.

Ditambah lagi, sampai saat ini juga belum ada penjelasan mengenai kompensasi atas tanaman milik petani yang terdampak.

Padahal, tanaman tersebut tidak tumbuh dalam semalam.

Petani mengeluarkan uang untuk bibit, pupuk dan perawatan. Mereka menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk membuat lahan yang sebelumnya terbengkalai menjadi produktif.

Ketika tanaman mulai tumbuh dan sebagian mulai berbuah, semuanya harus berakhir.

Perjuangan yang Belum Tuntas

Para petani tidak hanya meminta agar pemerintah melihat kerugian yang mereka alami.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut