166 Ribu Kendaraan Masih Nunggak, Samsat Subang Jemput Bola dengan Gelar Operasi
SUBANG, iNewsSubang.id – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Subang terus tancap gas dalam mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025. Hingga 31 Oktober 2025, realisasi penerimaan PKB telah mencapai Rp89,97 miliar, atau 78,62 persen dari target tahunan sebesar Rp114,44 miliar. Sementara untuk Opsen PKB yang menjadi bagian pendapatan Kabupaten Subang telah menembus Rp58,9 miliar.
Pencapaian ini tak lepas dari Program Pemutihan Pajak selama enam bulan terakhir yang sukses menekan angka tunggakan pajak hingga turun 20 persen, serta agresifnya Samsat Subang menggelar operasi pemeriksaan kendaraan dan penelusuran penunggak pajak.
Kepala P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa, menegaskan pihaknya kini tengah menggencarkan langkah “Door to Door” untuk memastikan wajib pajak membayar tepat waktu.
“Saat ini kita sedang gencar-gencarnya melakukan penagihan Door to Door ke wajib pajak yang tidak melakukan daftar ulang juga ke wajib pajak yang jatuh tempo tapi belum membayar. Penelusuran kita lakukan juga ke perusahaan yang mempunyai mobil operasional perusahaan,” ungkap Lovita di Samsat Subang, Rabu (5/11/2025).
Menurut Lovita, potensi kendaraan bermotor di Subang saat ini mencapai 465.907 unit, terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. Namun, dari jumlah tersebut, 166.041 kendaraan masih belum taat pajak.
“Untuk kendaraan yang jatuh tempo di bulan November ini berjumlah 50 ribuan. Sedangkan kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU) mencapai 107 ribu kendaraan. Ini yang sedang kita kejar,” ujarnya.
Tak hanya melakukan penagihan, P3DW Subang juga terus berinovasi dalam pelayanan publik. Lovita menyebut pihaknya memaksimalkan pembayaran pajak berbasis daring, memperbanyak layanan keliling (Samling) hingga hari Sabtu, serta aktif menyambangi tempat umum dan perusahaan untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak.
“P3DW Subang selalu berupaya meningkatkan layanan, dimulai dari memaksimalkan pembayaran berbasis daring melalui aplikasi, menambah layanan ekstra Samling di hari Sabtu, mendatangi tempat umum dan perusahaan yang mempunyai kendaraan dinas operasional maupun kendaraan yang dimiliki karyawannya, juga menyosialisasikan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah di sektor krusial seperti infrastruktur dan layanan publik lainnya,” jelasnya.
Lebih jauh, Lovita menegaskan bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga hak warga negara untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Dengan gerakan Door to Door ini selain menagih wajib pajak terhadap untuk kendaraan yang dimilikinya juga mensosialisasikan manfaat pajak kepada masyarakat agar masyarakat menjadi tahu tentang hak dan kewajibannya. Misal membayar pajak kendaraan bermotor, itu merupakan hak bukan semata-mata kewajiban saja. Mengapa demikian?, karena masyarakat berhak pula untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak yang dibayarkannya,” tegasnya.
Lovita menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat secara langsung kembali ke daerah melalui Opsen PKB sebagai dana bagi hasil untuk pembangunan berbagai sektor.
“Hasil pajak daerah dari masyarakat ini diberikan kembali lewat Opsen yang real time diterima oleh Pemkab Subang sebagai dana bagi hasil untuk kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, fasilitas umum dan tata kota, peningkatan pelayanan publik, pengembangan alat transportasi massal dan pariwisata,” pungkas Lovita.
Dengan strategi jemput bola dan digitalisasi layanan, Samsat Subang tampaknya tidak hanya mengejar angka target, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa setiap rupiah pajak yang dibayar adalah investasi langsung bagi kemajuan Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda