get app
inews
Aa Read Next : KAI Soroti Sikap JPU Dalam Kasus Kusumayati, Singgung Soal Kepastian Hukum

Tergusur Proyek Tol Japek II, PT Jui Shin Indonesia Kesulitan Lakukan Pencairan Uang Konsinyasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:42 WIB
header img
Tergusur Proyek Tol Japek II, PT Jui Shin Indonesia Malah Kesulitan Lakukan Pencairan Uang Konsinyasi. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, iNews.id - Lahan PT Jui Shin Indonesia tergusur proyek strategis nasional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II. Namun, perusahaan tersebut kesulitan mencairkan uang konsinyasi akibat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang belum mengeluarkan surat pengantar.

Kuasa hukum PT Jui Shin Indonesia dari Kantor Hukum Nasution, Lubis, Hariyowibowo & Partners (NLHP), Rizky Hariyo Wibowo, menjelaskan bahwa uang konsinyasi tersebut sudah dititipkan oleh BPN Karawang ke Pengadilan Negeri (PN) Karawang.

"Klien kami PT Jui Shin Indonesia ingin mencairkan uang konsinyasi yang dititipkan BPN Karawang kepada PN Karawang terkait proyek strategis nasional pembangunan jalan Tol JAPEK II. Namun pengadilan belum mau mencairkan uang tersebut karena BPN Karawang belum memberikan surat pengantar yang disyaratkan," kata Rizky usai mediasi di PN Karawang, Selasa (22/10/2024).

Sebelumnya, PT Jui Shin Indonesia sudah menerima konsinyasi untuk tiga bidang tanah yang tergusur proyek Tol Japek II, tetapi pencairan tiga bidang lainnya terhambat akibat adanya sengketa.

"Klien kami memiliki dua SHGB dengan luas sekitar 20 hektar, terbagi atas enam bidang tanah. Tiga bidang sudah dapat dicairkan, tetapi tiga lainnya terhalang karena pengadilan memerlukan surat pengantar dari BPN Karawang. Padahal, dalam perkara ini kami telah memenangkan hingga berkekuatan hukum tetap. Pengadilan hingga Mahkamah Agung telah menetapkan bahwa klien kami adalah pemilik sah SHGB tersebut. Jadi, kami mempertanyakan mengapa BPN Karawang masih belum mau mengeluarkan surat pengantar yang diminta," ungkapnya Rizky.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut