get app
inews
Aa Read Next : Ketua PCNU Subang Kecam Oknum Pegawai Kejari Subang yang Sebut LAK Galuh Pakuan Sampah Masyarakat

LBM PWNU Jabar Sampaikan Rekomendasi Bathsul Masail Kubro III Terkait UU DKJ ke Ketua DPD RI

Senin, 20 Mei 2024 | 19:15 WIB
header img
LBM PWNU Jabar Sampaikan Rekomendasi Bathsul Masail Kubro III Terkait UU DKJ ke Ketua DPD RI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Barat telah menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dalam pernyataannya, LBM PWNU Jabar menyerahkan tiga rekomendasi langsung kepada LaNyalla untuk ditindaklanjuti. 

Aspirasi ini berasal dari hasil kajian mendalam pada acara Bahtsul Masail Kubro III yang membahas UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang berdampak pada masyarakat Jawa Barat.

"Rekomendasi pertama, mendorong judicial review UU DKJ, khususnya Bab IX Kawasan Aglomerasi pasal 51 ayat 2 dan pasal 59 ayat 1, 2 dan 3," ujar Ketua Dewan Penasehat LBM PWNU, KH Ahmad Muthohar di kediaman Ketua DPD RI, kawasan Kuningan Setia Budi, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Menurut Kiai Muthohar, rekomendasi kedua adalah untuk mendorong pembuatan UU tentang Aglomerasi untuk tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Jakarta, dan Banten, dengan prinsip keadilan dan pemerataan yang diatur dengan beberapa ketentuan. 

Salah satunya adalah agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat di Jawa Barat, Jakarta, dan Banten, dan tidak hanya menjadi alat untuk memperkaya segelintir konglomerat.

"Kedua, memprioritaskan potensi SDM lokal dalam pembangunan dan pengembangan kawasan industri," katanya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut