Setelah mendengar penjelasan langsung dari Syifa, Dedi Mulyadi meragukan keabsahan pernikahannya karena mahar yang diberikan ternyata palsu. Namun demikian, ia berencana untuk mengklarifikasi langsung kepada KUA dan Pengadilan Agama mengenai legalitas pemberian emas palsu sebagai mahar.
“Kalau tidak sah dari sisi hukum bisa mengajukan pembatalan pernikahan seperti kasus Fahmi di Bogor yang istrinya menghilang,” imbuhnya.
Namun, KDM menghargai sikap Syifa yang tidak ingin mengungkap hal-hal negatif atau mencemarkan nama baik suaminya di depan publik. Bahkan, Syifa baru bersedia memberikan penjelasan setelah diminta oleh KDM karena namanya selalu terkait dengan peristiwa tersebut.
“Mudah-mudahan segera berakhir, saya berharap bisa berkumpul kembali, kalaupun tidak ya berpisah dengan baik-baik,” pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda