Diduga Palsukan Surat Jalan Distribusi Anjing, PNS DPKH Subang Diperiksa Polisi
Rabu, 10 Januari 2024 | 20:24 WIB
"Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang telah kami lakukan, timbul fakta berdasarkan keterangan dari si pengepul hewan tersebut, bahwa hanya menjual 30 ekor. Jadi kalau dilihat dari surat jalan 226 itu, berari yang sisanya diluar wilayah Subang," tambah AKP Herman.
Saat ditanya adanya tersangka dalam kasus pemalsuan surat jalan tersebut, AKP Herman menjelaskan masih dalam pendalaman.
"Untuk sementara dalam pendalaman, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah mengerucut," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda