SUBANG, iNewsSubang.id - Buntut kasus penangkapan pengiriman ratusan ekor anjing dari Subang menuju Solo di tol Kalikangkung, Semarang, Polres Subang, Jawa Barat memeriksa enam orang saksi. Polres Subang memastikan bahwa surat jalan dari Polsek dan Dinas atas pengiriman ratusan ekor anjing tersebut palsu.
Seperti diketahui, Polrestabes Semarang dan Animal Hope Shelter Indonesia mengamankan sebuah truk yang membawa ratusan ekor anjing di tol Kalikangkung. Sebanyak 200 ekor anjing ditemukan di dalam truk berwarna hijau tersebut dengan kondisi mengenaskan.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku memiliki surat pengantar perjalanan ternak dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), UPTD Pasar Hewan Jalancaga, Subang serta dinas Surat Jalan dari Polsek Jalancagak.
Atas penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan. Menurut Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, dari hasil penyelidikan kedua surat tersebut palsu karena tidak teregistrasi dan tidak ditandatangi oleh pemilik kewenangan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda