Mengutip laporan warga setempat, mereka membiarkan pencuri karena mengaku sebagai pemborong. Namun, menurut Sobur, ia tidak pernah menggunakan jasa pemborong dan selalu melibatkan warga setempat saat panen tiba.
"Ada 10 buruh tani yang biasanya saya ajak selama 30 hari untuk panen. Mereka mendapat upah Rp 75-100 ribu per hari," ucap Sobur.
Saat ini, Kapolsek Cibogo, AKP Ikin Sodikin, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan terkait laporan pencurian hasil panen yang dialami oleh korban.
"Betul, kami sudah menerima laporan dari korban terkait dengan hilangnya hasil tani yang tentunya merugikan korban. Kami sekarang masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait itu," jelasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda