get app
inews
Aa Text
Read Next : Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Keukeuh Tak Akui Bunuh Istri dan Anaknya

Yosef akan Gugat Ditreskrimum Polda Jabar ke Praperadilan

Senin, 13 November 2023 | 20:23 WIB
header img
Kuasa hukum akan ajukan praperadilan atas permintaan kliennya. (Foto: Yudy H Juanda)

Sementara menurut Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, pihaknya menunggu jika memang Yosef akan mengakukan praperadilan. "Itu kita tunggu aja, itu kan hak mereka untuk melakukan upaya-upaya hukum," ungkapnya. 

Surawan menegaskan bahwa selain keterangan Danu, pihaknya memiliki bukti lain atas kasus pembunuhan ibu dan anak ini. 

"Gakpapa, kita kan punya bukti lain, bukan hanya keterangan Danu saja. Kita sudah persiapkan semua, nanti kan semua dibuktikan di pengadilan," jelasnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut