SUBANG, iNewsSubang.id - Membawa tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (31/10/2023) sore. Selain tersangka Danu, saksi Yoris yang merupakan anak dan kakak korban juga dihadirkan ke TKP.
Kedatangan tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat ke TKP ini untuk mematangkan pelaksanaan pra rekontruksi. Polisi membereskan posisi kursi dan peralatan lainnya ke posisi awal sebelum dilaksanakannya pra rekontruksi pada Kamis (2/11/2023) nanti.
Menurut Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di 3 rumah saksi yaitu Yoris, Mulyana adiknya Yosef, dan Uci seorang Banpol. Penggeledahan dilakukan secara tertutup.
"Ya betul hari ini ada penggeledahan 3 lokasi, pertama di rumah Yoris, kemudian di rumah Mulyana, dan juga di rumah Sumed alias Uci," ujarnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda