get app
inews
Aa Text
Read Next : Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Keukeuh Tak Akui Bunuh Istri dan Anaknya

Yosef akan Gugat Ditreskrimum Polda Jabar ke Praperadilan

Senin, 13 November 2023 | 20:23 WIB
header img
Kuasa hukum akan ajukan praperadilan atas permintaan kliennya. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya akan menggugat Ditreskrimum Polda Jawa Barat ke Praperadilan. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Fajar Sidiq, saat akan mengantar Mimin dan kedua anaknya ke Polda Jabar untuk wajib lapor, Senin (13/11/2023). 

Menurut Fajar, pihaknya bersama tim sudah melakukan diskusikan untuk mengajukan praperadilan sesuai dengan permintaan kliennya. 

"Kita bersama tim sudah diskusi persiapan untuk melakukan praperadilan, itu hak daripada klien kami. Ini kan ada perpanjangan 20 hari sampai 40 hari," ujarnya. 

Fajar menambahkan, keterangan yang diberikan oleh Danu ia nilai hanya karangan. Apalagi jam kematian korban menurut Danu berbeda dengan hasil pemeriksaan forensik. 

"Kita lihat apa yang disampaikan oleh keterangan Danu, almarhum bu Tuti dan Amel itu meninggal di bawah jam 12.00 (malam). Sedangkan ahli forensik menyampaikan (waktu meninggal) dalam statmennya jam 02.00 - 04.00 untuk ibu Tuti, dan untuk Amel jam 04.00-06.00. Mungkin ini cerita yang disampaikan Danu itu ngarang," katanya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut