Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Warga Padati Subang Fest Vol. 8, Penampilan Kelabang Band WBP Lapas Subang Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

540 Narapidana Lapas Subang Mendapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 78

Kamis, 17 Agustus 2023 | 20:02 WIB
  • author Tim iNews.id
540 Narapidana Lapas Subang Mendapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 78
540 narapidana Lapas Kelas II A Subang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke 78. (Foto: Istimewa)

Jumlah keseluruhan Narapidana di Lapas Subang, Tommi melanjutkan yaitu sebanyak 629 orang. Jadi sebanyak 89 orang tidak mendapatkan remisi karena tidak memenuhi persyaratan subtantif dan administratif. 

"Yang mendapat Remisi Umum I adalah sebanyak 536 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II adalah adalah sebanyak 4 orang (Tidak langsung bebas karena harus menjalani pidana subsider)," imbuhnya. 

Remisi yang didapatkan oleh warga binaan bervariatif mulai dari 1-6 bulan, tergantung lamanya masa pidana yang telah dijalani. 

“Semoga, Remisi yang diberikan oleh pemerintah kepada narapidana pada hari ini, dapat menjadi sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh. Sehingga kelak menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat, lebih bermartabat dan lebih bermanfaat dari sebelumnya," pungkas Kalapas. 

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut