get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Subang Ingatkan KPU Subang Terkait Distribusi Logistik Pemilihan Hingga Penghitungan Suara

Terima Laporan Joki Pantarlih, Bawaslu Subang Khawatir dengan Hasil Pencoklitan

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:35 WIB
header img
Bawaslu Subang terima laporan adanya joki pantarlih saat proses coklit. (Foto : Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang menemukan adanya pengalihan tugas atau joki petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Subang. Termuan tersebut didapatkan dari laporan jajarannya yang melakukan pengawas saat proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Menurut Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Subang Imanudin, pihaknya terus memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 berjalan dengan baik. Sehingga semua orang yang mempunyai hak pilih telah terdata secara optimal dalam data pemilih.

BACA JUGA : Intip Keseruan Tempat Wisata D’Castello di Subang, Ternyata Milik Pedangdut Seksi Dewi Perssik

"Fokus kami yang menjadi 2 agenda pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih, yaitu pertama, audit kinerja pantarlih dan audit materil, menyangkut kepatuhan prosedur dan substansinya," Imanudin, Kamis (23/2/2023).

Dalam proses pengawas tersebut, Imanudin melanjutkan, pihaknya menemukan adanya joki petugas pantarlih. Kasus tersebut ditemukan setelah proses pencoklitan berjalan selama 2 pekan.

BACA JUGA : Tuntut Tandatangani SKB Pemekaran, Ratusan Warga Pantura Demo ke Gedung DPRD Subang

"Bawaslu mendapatkan laporan dari jajarannya adanya joki pantarlih dalam proses coklit," katanya.

Imanudin menambahkan, pihaknya merasa prihatin dengan adanya joki pantarlih tersebut. Pasalnya ia khawatir dengan hasil pencoklitan jika menggunakan jasa joki.

"Harapannya dalam sisa waktu yang ada, hal itu tidak terulang. Secara legal, petugasnya bermasalah. Nanti bagaimana hasil coklitnya,” ucapnya.

BACA JUGA : Sering Ngamuk dan Bawa Sajam, Pria di Pantura Subang Diamankan Polisi

Bawaslu kini telah memberikan rekomendasi agar proses pencoklitan sesuai dengan petugas yang ada dalam SK pantarlih.

"Kita perintahkan panwascam untuk memberikan rekomendasi, agar yang melakukan pencoklitan itu sesuai dengan nama yang ada dalam SK Pantarlih," imbuh Imanudin.

Imanudin berharap dengan proses pencoklitan ini, semua warga masyarakat yang mempunyai hak pilih telah terdata didata pemilih, dan semua orang yang tidak mempuyai hak pilih sudah tidak ada di daftar pemilih.

BACA JUGA : Pesona Alya Anastasya, Bidadari Voli Indonesia Pahlawan Subang Raih Emas Porprov Jabar

"Kita juga telah membuka posko pengaduan dalam rangka untuk mengawal data pemilih Pemilu 2024. Jadi bagi masyarakat yang memang nanti pada proses pencoklitan tidak tercoklit, bisa segera melaporkan ke jajaran kami yang ada di Panwaslu Kecamatan maupun ke PKD di tingkat Desa," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut