SUBANG, iNewsSubang.id - Jaringan EKTP di UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang sejak 4 hari terakhir mengalami gangguan. Akibatnya UPTD tidak bisa melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan.
Menurut Kabid Piak Disdukcapil Subang Iman Bimawan, gangguan tersebut diakibatkan jaringan router yang menghubungkan kantor UPTD dengan Disdukcapil rusak sejak Senin (6/2) kemarin.
BACA JUGA : Ezra Walian Pede Persib Jungkalkan Bali United: Kami 14 Laga Belum Kalah
"Hari Senin itu Disduk Subang ada gangguan alat router namanya jaringan internet dari masing-masing bidang ke UPTD tapi sudah kita coba lakukan maintenance," ujarnya.
Iman menambahkan, pelayanan administrasi di enam UPTD diantaranya wilayah Jalancagak, Subang, Pagaden, Pamanukan, Ciasem dan Purwadadi dihentikan sementara. Pasalnya hingga kini perbaikan router masih belum rampung.
BACA JUGA : Kajari Subang I Wayan Sumertayasa Dipindahkan, Berikut Penggantinya
"Kebetulan untuk di dinas kita menggunakan lane, untuk yang di UPTD itu kecamatan yang masih menggunakan vpn itu masih off jadi pelayanan belum bisa dilaksanakan. Cuman kita mengimbau petugas yang di UPTD kalau memang masyarakat ingin pembuatan dokumennya cepat mohon bisa dirujuk ke dinas langsung untuk sementara," imbuhnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda