get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemilu 2024, 113 Narapidana Lapas Subang Dilakukan Pengecekan dan Perekaman E-KTP

Server EKTP di UPTD Terganggu, Warga Diimbau Urus EKTP di Kantor Disdukcapil Subang

Kamis, 09 Februari 2023 | 16:07 WIB
header img
Pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Jaringan EKTP di UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang sejak 4 hari terakhir mengalami gangguan. Akibatnya UPTD tidak bisa melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan. 

Menurut Kabid Piak Disdukcapil Subang Iman Bimawan, gangguan tersebut diakibatkan jaringan router yang menghubungkan kantor UPTD dengan Disdukcapil rusak sejak Senin (6/2) kemarin. 

BACA JUGA : Ezra Walian Pede Persib Jungkalkan Bali United: Kami 14 Laga Belum Kalah

"Hari Senin itu Disduk Subang ada gangguan alat router namanya jaringan internet dari masing-masing bidang ke UPTD tapi sudah kita coba lakukan maintenance," ujarnya. 

Iman menambahkan, pelayanan administrasi di enam UPTD diantaranya wilayah Jalancagak, Subang, Pagaden, Pamanukan, Ciasem dan Purwadadi dihentikan sementara. Pasalnya hingga kini perbaikan router masih belum rampung.

BACA JUGA : Kajari Subang I Wayan Sumertayasa Dipindahkan, Berikut Penggantinya

"Kebetulan untuk di dinas kita menggunakan lane, untuk yang di UPTD itu kecamatan yang masih menggunakan vpn itu masih off jadi pelayanan belum bisa dilaksanakan. Cuman kita mengimbau petugas yang di UPTD kalau memang masyarakat ingin pembuatan dokumennya cepat mohon bisa dirujuk ke dinas langsung untuk sementara," imbuhnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut