SUBANG, iNewsSubang.id - Wisata alam gunung Tangkuban Parahu yang tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Subang, Jawa Barat sejak tahun 2009 menjadi perhatian berbagai pihak. Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapi) Kabupaten Subang mendesak DPR RI menggelar Pansus terkait wisata Tangkuban Parahu tersebut.
BACA JUGA : Nelayan Tak Melaut, Pelelangan Ikan di Pantura Subang Berhenti Beroperasi
Menurut Ketua Formapi Subang, Andi Lukman Hakim, pihaknya akan mendatangi Komisi IV DPR RI untuk meminta agar menggelar Pansus tentang Pengelolaan Pariwisata Alam (PPA) Tangkuban Parahu.
"Jadi ada beberapa poin yang akan kita dorong untuk bagaimana ini kaitannya dengan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) juga, pajak negara, yang artinya ini ada beberapa catatan, bagaimana nanti kita akan melakukan, mendatangi Komisi IV untuk segera melakukan sebuah pansus," ujar Andi kepada iNewsSubang.id usai menggelar audensi dengan beberapa OPD di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang, Rabu (4/1/2023).
BACA JUGA : Gelombang Tinggi, Ribuan Nelayan di Pantura Subang Memilih Tidak Melaut
Andi menilai bahwa pengelolaan wisata Gunung Tangkuban Parahu tidak menguntungkan bagi Kabupaten Subang. Padahal wilayah Gunung Tangkuban dari 370 hektar, seluas 231 hektare masuk ke Kabupaten Subang. Sehingga Andi mendesak DPR RI merevisi SK Menteri LHK terkait Izin Pengelolaan Pariwisata Alam (IPPA) Gunung Tangkuban Parahu.
Editor : Yudy Heryawan Juanda