get app
inews
Aa Text
Read Next : BLK Disnakertrans Subang Siapkan Pelatihan Sesuai Kebutuhan Industri

Moratorium Dicabut, Kemenaker Terapkan Sistem SPSK Untuk Lindungi PMI di Arab Saudi

Kamis, 29 Desember 2022 | 20:25 WIB
header img
Kementrian Ketenagakerjaan RI menggelar sosialisasi Sistem Penempatan Satu Kanal di Disnakertrans Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

"Semua negara juga nanti kita akan terapkan tata kelolanya dengan SPSK ini. Animo ke Arab Saudi ini mencapai ribuan, tapi kita ingin memastikan dan jaminan Kepala Desa tahu, pak Camat juga tahu," imbuhnya. 

Sementara menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Subang, Yeni Nuraeni, bahwa penempatan pekerja migran menerapkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) untuk  menjadi solusi penempatan PMI ke Saudi Arabia.

BACA JUGA : Alasan Presiden Jokowi Dibalik Pelarangan Penjualan Rokok Batangan

"Ada 2000 kuota tenaga kerja orang yang akan ditempatkan di Arab Saudi dengan sektor penempatan tenaga kerjanya formal dan informal," ucapnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut