get app
inews
Aa Text
Read Next : BLK Disnakertrans Subang Siapkan Pelatihan Sesuai Kebutuhan Industri

Moratorium Dicabut, Kemenaker Terapkan Sistem SPSK Untuk Lindungi PMI di Arab Saudi

Kamis, 29 Desember 2022 | 20:25 WIB
header img
Kementrian Ketenagakerjaan RI menggelar sosialisasi Sistem Penempatan Satu Kanal di Disnakertrans Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

"Animo ini sangat luar biasa, tapi kami ingin memastikan perlindungan bagi saudara-saudara kita jelas, mereka bekerja bukan kepada perorangan, tapi kepada lembaga berbadan hukum," ujar Dirjen Bina Penta Kemenaker RI, Suhartono di Disnakertrans Subang belum lama ini. 

"Dan jaminan perlindungan mulai dia bekerja pagi berangkat dan kemudian nanti sore pulang lagi kita pastikan perlindungannya, dan gajinya sudah kita tetapkan," tambahnya. 

BACA JUGA : Momen Presiden Jokowi Main Lato-Lato saat Kunjungi Pasar Tradisional Subang

Suhartono menjelaskan bahwa SPSK ini sudah dibangun sejak tahun 2017. Namun karena Covid-19 baru bisa dijalankan dengan baik di tahun 2022 ini. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut