get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Subang Turut Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kredit Konsumtif Guru di BPR Binong Subang Rugikan Negara Rp1 Miliar, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kamis, 29 Desember 2022 | 10:46 WIB
header img
Kapolres Subang AKBP Sumarni perlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari kasus dugaan korupsi BPR Binong. (Foto: Yudy H Juanda)

AKBP Sumarni menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah diketahui tidak terdapat angsuran yang masuk pada bulan Agustus tahun 2017. Setelah melakukan penyelidikan, ternyata sertifikat pendidik yang dijaminkan palsu serta rekening yang dijaminkan bukan rekening penerima dana. 

"Dalam modus operandinya tersangka TRM bertugas mencari calon nasabah, lalu tersangka R memalsukan atau merekayasa jaminan kredit nasabah. Dua tersangka pegawai BPR RJ dan YIA bertugas melancarkan proses kredit dengan merubah hasil pemeriksaan BI checking dan tidak melaksanakan survey," jelasnya. 

BACA JUGA : Alasan Presiden Jokowi Dibalik Pelarangan Penjualan Rokok Batangan

Dua tersangka Rosmawati (54) dan Ruslan Jaelani (62) kini berkas perkaranya telah lengkap P-21. Sementara tersangka YIA (45) masih proses penelitian di Kejari Subang dan tersangka TRM (61) masih proses penyidikan. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut