get app
inews
Aa Read Next : Raih 2287 Suara, Sholehudin Menang di Pilkades Blanakan Subang

Alasan Presiden Jokowi Dibalik Pelarangan Penjualan Rokok Batangan

Selasa, 27 Desember 2022 | 20:29 WIB
header img
Presiden Jokowi saat mengunjungi pasar tradisional Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

1. Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau,
2. ketentuan rokok elektronik, 
3. Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi, 

BACA JUGA : Unik, Pospam Doraemon Polres Subang Manjakan Pemudik di Libur Nataru

4. Pelarangan penjualan rokok batangan, 
5. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi, 
6. Penegakan dan penindakan, 
7. Media teknologi informasi serta penerapan kawasan tanpa rokokrokok (KTR) 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut