"Kami itu dapat kabar jam 13.00 dari pihak Polda Jabar dan Polres Subang meminta pak Yosef hadir di Polsek Jalancagak, alhamdulillah akhirnya TKP diserahkan kembali kepada pak Yosef," ujarnya.
"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan, kedua pak Yosef juga berharap perkara ini tidak di peti es kan, dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada pak Yosef," katanya.
BACA JUGA : Penyanyi Nabila Maharani Hadir Sebagai Saksi di PN Subang, Ternyata Ini Kasusnya
Seperti diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas tanpa busana di bagasi mobil di halaman rumahnya pada tanggal 18 Agustus 2021. Hingga kini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Rokok yang diduga milik pelaku di dalam rumah TKP. (Foto: Yudy H Juanda)
Editor : Yudy Heryawan Juanda