Soal Kasus Upah Pungut, Pakar Hukum Soroti Kenaikan Harta Pejabat Pemkab Bogor

Furqon M, Ifan JS, SM Said/Iqbal Maulana Bahtiar
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih. Foto : Istimewa

“Terkait ada tidaknya tekanan saya tidak tahu, tapi kalau ada penilaian seperti itu wajar. Yang tidak wajar kalau sudah ada penggeledahan, penyitaan dan sudah hampir 2 bulan tidak ada progres bahkan tak ada tersangka,” ujarnya.

Yenti meminta KPK terbuka mengenai perkembangan penyidikan tersebut.

“KPK harus menjelaskan apa kendalanya?” katanya.

Dia juga mengingatkan komitmen pemberantasan korupsi yang berulang kali disampaikan Presiden.

“Presiden sudah menyampaikan berkali-kali untuk memberantas korupsi, harusnya KPK amanah,” tuturnya.

Pejabat Pemkab Bogor Belum Beri Tanggapan

iNews.id telah berupaya meminta keterangan Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi di kantornya pada Rabu (14/10/2026). Namun, Adi tidak berada di tempat.

Petugas keamanan Bappenda, Babay, mengatakan wartawan perlu mengajukan surat atau menghubungi Koordinator Pemberitaan Bappenda, Adi Mora, untuk bertemu kepala badan.

“Silahkan kalau mau ketemu Kepala Bappenda harus bersurat dulu atau komunikasi lewat Koordinator Pemberitaan Bappenda Adi Mora,” kata Babay.

Adi Mora yang dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri. Namun, Yunita tidak berada di kantornya saat didatangi sekitar pukul 11.19 WIB pada hari yang sama. Yunita juga belum merespons upaya konfirmasi melalui telepon.

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network