Ketika Kekuasaan Perlu Diawasi, Pers Berdiri sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Iqbal Maulana Bahtiar
Dr. Irjen Pol. Andry Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. Foto : Istimewa

Kritik yang Berujung Solusi

Pada akhirnya, demokrasi tidak membutuhkan media yang sekadar keras bersuara.

Demokrasi membutuhkan pers yang kritis, independen, akurat, sekaligus bertanggung jawab.

Kritik tidak seharusnya berhenti pada kegaduhan. Kritik harus mampu membawa persoalan ke ruang publik agar dapat dicari jalan keluarnya.

Begitu pula pemerintah.

Keterbukaan terhadap pers bukan tanda kelemahan. Sebaliknya, pemerintah yang bersedia menerima kritik menunjukkan adanya ruang untuk memperbaiki diri.

Andry menilai hubungan antara pemerintah, media, dan masyarakat harus dibangun melalui komunikasi yang sehat.

“Pemerintah membutuhkan pers sebagai pengingat dan penyambung suara masyarakat. Sebaliknya, pers membutuhkan pemerintah yang terbuka dan transparan agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Hubungan tersebut pada akhirnya bukan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Pemerintah memiliki kewenangan untuk menjalankan negara.

Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi.

Sedangkan pers memiliki tanggung jawab untuk menjembatani keduanya melalui informasi yang benar.

Itulah mengapa pers disebut sebagai pilar keempat demokrasi.

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network