SUBANG, iNewsSubang.id Subang kian menjadi magnet investasi dengan berdirinya dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yakni Subang Smartpolitan dan Wahana Semesta Patimban. Dua kawasan industri strategis ini diyakini akan membuka peluang kerja besar-besaran bagi masyarakat lokal.
Namun, peluang emas itu justru menghadapi tantangan serius, yaitu keterbatasan kualitas sumber daya manusia (SDM) Subang, terutama di sektor otomotif dan manufaktur.
Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zaenal Mufid, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan guna mengatasi ketimpangan kompetensi tenaga kerja.
“Tenaga kerja seharusnya mampu menunjukkan kompetensinya melalui sertifikasi. Namun, hingga kini akses terhadap pelatihan keterampilan kerja masih terbatas,” ujar Zaenal Mufid, belum lama ini.
Menurutnya, mayoritas tenaga kerja Subang masih terjebak pada pendidikan dasar tanpa sertifikasi keterampilan sesuai kebutuhan industri. Padahal, dengan lahirnya Raperda tersebut, pemerintah daerah dapat mendorong pemerataan kesempatan kerja, menghadirkan SDM profesional, sekaligus memberi perlindungan bagi tenaga kerja lokal.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait