Polsek Cikaum Tangkap Dua Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Sopir Truk di Subang

Yudy Heryawan Juanda
Polsek Cikaum Tangkap Dua Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Sopir Truk di Subang. (Foto: Istimewa)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix warna hitam serta satu unit sepeda motor VCX bernopol T 3733 ZU warna hitam.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (15/05/2025). Pelaku Andi Tato ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di rumah kakaknya di Desa Purwadadi Timur, sementara pelaku Baron diamankan satu jam kemudian di rumah orang tuanya di Desa Sindangsari.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Keduanya kini sudah diamankan di Polsek Cikaum untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Donny.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain atas aksi serupa dari para pelaku.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network