Polsek Cikaum Tangkap Dua Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Sopir Truk di Subang

Yudy Heryawan Juanda
Polsek Cikaum Tangkap Dua Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Sopir Truk di Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id – Dua pria ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikaum usai melakukan aksi pemerasan dan penganiayaan terhadap dua orang sopir truk di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Subang, Rabu (14/05/2025).

Kapolsek Cikaum, AKP Donnie Kustiawan membenarkan kejadian tersebut dan menyebut para pelaku telah diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku kasus pemerasan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP. Kejadian berlangsung di dua tempat berbeda pada hari Rabu kemarin, dan keduanya berhasil kami tangkap pada Kamis dini hari,” ujar AKP Donny saat dikonfirmasi, Kamis (15/05/2025).

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial AS alias Andi Tato (36), warga Perum Anggrek, Desa Purwadadi Timur, dan EJ alias Baron (38), warga Desa Sindangsari, Kecamatan Cikaum.

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Kampung Kalipace, Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi. Saat itu, korban Yogi Bin Uko (33), seorang sopir truk, bersama kernetnya Samsuri Komarudin alias Bonteng (32), sedang dalam perjalanan mengemudikan truk roda enam.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network