Diketahui, MKD DPR memproses dua laporan terhadap Ahmad Dhani. Dalam proses pemeriksaan, pihak pelapor juga telah dimintai klarifikasi.
Dua laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan bernada rasial yang dilontarkan Ahmad Dhani saat rapat Komisi X DPR bersama Menpora dan PSSI, serta dugaan penghinaan terhadap marga Rayen Pono.
Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : MKD Putuskan Ahmad Dhani Langgar Etik, Beri Sanksi Teguran dan Wajib Minta Maaf
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait