Satreskrim Polres Subang Tetapkan Lima Pelaku Pengeroyokan Wartawan sebagai Tersangka

Yudy Heryawan Juanda
Satreskrim Polres Subang Tetapkan Lima Pelaku Pengeroyokan Wartawan sebagai Tersangka. (Foto: Yudy H Juanda)

Korban sendiri mengalami luka lebam dan pendarahan di bagian wajah, dan sempat mendapat perawatan medis usai kejadian.

Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi, menegaskan bahwa Polres Subang berkomitmen melindungi kebebasan pers serta menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.

“Pers adalah mitra strategis dalam menjaga transparansi dan kontrol sosial. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap jurnalis,” ujarnya.

Ketua IWO Subang, Dadang Hidayat, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas kesigapan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Kami sangat menghargai langkah cepat Polres Subang. Ini membuktikan bahwa negara hadir melindungi insan pers yang bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pers,” tuturnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network