Korban sendiri mengalami luka lebam dan pendarahan di bagian wajah, dan sempat mendapat perawatan medis usai kejadian.
Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi, menegaskan bahwa Polres Subang berkomitmen melindungi kebebasan pers serta menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
“Pers adalah mitra strategis dalam menjaga transparansi dan kontrol sosial. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap jurnalis,” ujarnya.
Ketua IWO Subang, Dadang Hidayat, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas kesigapan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Kami sangat menghargai langkah cepat Polres Subang. Ini membuktikan bahwa negara hadir melindungi insan pers yang bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pers,” tuturnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait