SUBANG, iNewsSubang.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Desa Bojong Tengah, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Kasus tragis ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, di Aula Patriatama Polres Subang, Minggu (30/3/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan bahwa insiden bermula dari sebuah perang sarung yang disepakati melalui media sosial antara dua kelompok remaja, yaitu Blok M dan Karangsari Official. Bentrokan yang terjadi pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB itu berujung pada aksi kekerasan yang sangat tragis.
“Perang sarung ini awalnya hanya sekadar ajang hiburan, namun berubah menjadi sebuah tragedi saat seorang pelaku berinisial A.Z. menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk menyerang korban I.S.,” ungkap Kapolres Subang.
“Korban I.S. menderita luka bacok yang cukup parah di bagian punggung dan akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka tersebut," tambah AKBP Ariek.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung proses hukum, di antaranya sebuah celurit sepanjang 150 cm, tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, dan pakaian yang dikenakan korban.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait