Bawaslu Subang Putuskan Saweran di Kampanye Cagub Jeje saat Naik Sisingaan Bukan Money Politic

Tim iNews.id
Aksi sawer uang saat Kampanye Cagub Jeje Wiradinata di Subang diputuskan Bawaslu bukan money politic. (Foto : Istimewa)

“Kami tidak menemukan bukti yang cukup bahwa sawer ini digunakan sebagai alat politik uang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dugaan pelanggaran ini tidak dapat dilanjutkan sebagai tindak pidana pemilihan,” tambah Gamal.

Bawaslu Kabupaten Subang menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran ini tidak dapat dilanjutkan sebagai tindak pidana pemilihan. Sebagai bagian dari transparansi, status laporan ini juga telah diumumkan kepada publik melalui papan pengumuman resmi Bawaslu Kabupaten Subang.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi aturan dalam setiap tahapan pemilu dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan proses demokrasi,” tutup Gamal.



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network