BEKASI, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencetakan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang 2024. Pengawasan ini dilaksanakan di PT. Percetakan Gramedia, Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/10/2024).
Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan pencetakan surat suara sesuai dengan aturan yang berlaku, hasil penetapan calon, serta jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang. Jumlah surat suara yang dicetak juga mencakup tambahan 2,5% dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Imanudin, Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Subang sekaligus PIC Logistik, menegaskan pentingnya pengawasan ini. "Kita fokus mengawasi kesiapan pencetakan, yakni menyesuaikan nama dan nomor urut calon sesuai dengan hasil penetapan KPU Subang, serta memastikan ketepatan jumlah surat suara sesuai DPT ditambah 2,5% dari jumlah DPT di setiap TPS se-Kabupaten Subang," jelas Imanudin.
Pengawasan ini juga mencakup pemeriksaan bahan kertas, ketebalan, dan ukuran surat suara agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan. Selain itu, Bawaslu Subang memastikan bahwa semua detail terkait nama pasangan calon sudah sesuai dengan persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang.
Di lokasi percetakan, Bawaslu Subang bersama KPU Subang dan pihak Percetakan Gramedia Cikarang memantau proses produksi. Menurut pihak Gramedia, pencetakan baru dimulai pada pukul 23.00 WIB dengan kecepatan produksi 320 ribu lembar surat suara per jam. Pihak Gramedia memastikan bahwa seluruh proses pencetakan, hingga pengepakan, akan selesai tepat waktu sebelum surat suara didistribusikan ke gudang KPU Kabupaten Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait