HMI Cabang Subang juga mengajukan beberapa tuntutan yang harus segera direalisasikan oleh pihak terkait, di antaranya:
1. DPRD Kabupaten Subang harus menggunakan hak interpelasi terhadap Penjabat Bupati Subang karena tidak mengindahkan undang-undang dan peraturan serta menciptakan banyak kegaduhan selama menjabat.
2. Menuntut penjelasan dari BAPERJAKAT terkait alasan di balik rotasi mutasi di 13 dinas tanpa open bidding, sementara dinas pertanian dan dinas PUPR justru diadakan open bidding.
3. Mengkritisi dasar hukum yang digunakan oleh Penjabat Bupati dalam melakukan rotasi dan mutasi di 13 dinas/OPD, serta mempertanyakan apakah langkah ini hanya pesanan dan dilakukan tanpa pertimbangan yang matang.
4. Mempertanyakan kompetensi pejabat yang baru ditempatkan, apakah sesuai dengan kebutuhan setiap dinas dan bidangnya masing-masing.
5. Menyoroti indikasi pengamanan massa oleh Penjabat Bupati menjelang Pilkada, dengan melakukan rotasi mutasi untuk mengamankan dukungan dari ASN di Kabupaten Subang.
6. Meminta tindakan dari DPRD Kabupaten Subang, Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat Daerah untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang disampaikan oleh HMI dan memberikan kejelasan hukum.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait