SUBANG, iNews.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Subang dan Gedung DPRD Subang, Kamis (8/8/2024). Dalam aksi unjuk rasa tersebut, HMI Subang mengkritisi kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran yang dinilai memperkeruh situasi jelang Pilkada 2024.
Menurut HMI Cabang Subang, M. Ali Annaba, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pj Bupati Imran tidak hanya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga memperburuk situasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Pemda Subang lagi dan lagi mengalami kebodohan dalam mengambil kebijakan. Berdasarkan kajian dan analisa kami, selama enam bulan terakhir di bawah kepemimpinan Imran, terjadi banyak kegaduhan. Kebijakan yang dikeluarkan tidak berbanding lurus dengan kebutuhan Kabupaten Subang. Imran malah sibuk pencitraan dan tidak melihat kebutuhan-kebutuhan prioritas Subang!" tegas Ali.
Ali juga mengkritik kebijakan rotasi dan mutasi di 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru saja dilakukan oleh Imran. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan ketidakmampuan Imran dalam memimpin dan bertentangan dengan aturan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Setelah kegaduhan terkait SK Relokasi Mall yang tidak sesuai mekanisme hukum, kini Imran kembali memperlihatkan kesewenang-wenangannya dengan melakukan rotasi dan mutasi di 13 OPD Kabupaten Subang. Jelas, Imran sudah tidak mentaati Undang-Undang Pilkada yang melarang penggantian pejabat menjelang Pilkada," ujarnya.
"Rotasi mutasi ini akan memperkeruh kondisi birokrasi di Subang dan berpotensi menciptakan kegaduhan yang lebih besar," sambung Ali.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait