Update Kasus Pemalsuan Tandatangan, Persidang Ungkap Dandy dan Ferline Temani Kusumayati ke Notaris

Tim iNews.id
Update Kasus Pemalsuan Tandatangan, Sidang Ungkap Dandy dan Ferline Temani Kusumayati ke Notaris. (Foto: Istimewa)

Sukanda menjelaskan bahwa, akibat pemalsuan tanda tangan tersebut, pelapor mengalami kerugian karena tidak masuk dalam daftar pemegang saham perusahaan peninggalan almarhum ayahnya Sugianto, yang merupakan suami dari terdakwa Kusumayati.

"Ini jelas ada kerugian yang dialami pelapor karena tanda tangan yang dipalsukan kan Stephanie tidak masuk dalam daftar pemegang saham, selain itu dia kehilangan haknya selama 10 tahun ini sebagai ahli waris," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Kusumayati, Ika Rahmawati, menuturkan bahwa pihaknya ingin mengungkap motif dari tindakan kliennya yang memalsukan tanda tangan.

"Iya kita ingin lebih mengungkap ke motifnya, apa yang menyebabkan ibu Kusumayati melakukan itu, itu adalah motif yang ingin kami gali, agar tidak sesuai dengan yang didakwakan," kata Ika usai persidangan.

Lebih lanjut, Ika menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyetujui beberapa poin untuk berdamai dalam mediasi, namun keberatan dengan permintaan audit perusahaan keluarga yang dikelola oleh ibunya.

"Untuk hasil mediasi yang pertama kami siap untuk membagikan budel waris atas nama almahrum Sugianto, yang kedua kami juga siap memasukan Stephanie kepada pemegang saham perusahaan, dan yang ketiga itu memperlihatkan list aset atas nama bu Kusumayati, kami siap untuk melakukan itu. Tapi terkait dengan audit, kami keberatan untuk melakukan karena ini kan perusahaan keluarga, hanya satu hal aja sih itu," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network