KARAWANG, iNews.id - Terungkap dugaan keterlibatan Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan waris (SKW) yang melibatkan pemalsuan tanda tangan Kusumayati.
Bukti otentik yang memperlihatkan kehadiran Dandy dan Ferline di kantor Notaris Raden Kania Nursanti, yang merupakan pembuat SKW dan akta perubahan pemegang saham PT EMKL Bimajaya Mustika, telah tersebar di kalangan media.
Raden Kania Nursanti, saat memberikan kesaksian di persidangan, merasa keberatan dengan pernyataan Dandy yang mengaku tidak pernah datang ke kantornya.
"Sebenarnya tidak seperti itu, dia (Dandy) yang bolak-balik kesini untuk memproses akta, kenapa bilangnya tidak tahu," ungkap Kania, setelah bersaksi di Pengadilan Negeri Karawang.
Kania juga menjelaskan bahwa pembuatan akta perubahan saham didasarkan pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) dari para pemegang saham, yang dikuasakan kepada Kusumayati.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait