Update Kasus Pemalsuan Tandatangan, Persidang Ungkap Dandy dan Ferline Temani Kusumayati ke Notaris

Tim iNews.id
Update Kasus Pemalsuan Tandatangan, Sidang Ungkap Dandy dan Ferline Temani Kusumayati ke Notaris. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, iNews.id - Sidang keenam kasus anak yang menggugat ibu kandung di Karawang mengungkap fakta baru setelah notaris dihadirkan sebagai saksi.

Jaksa meragukan kesaksian Dandy yang sebelumnya mengaku tidak tahu apapun tentang proses pemalsuan tanda tangan pelapor Stephanie dalam surat keterangan waris (SKW).

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sukanda, menuturkan bahwa pihaknya merasa aneh saat saksi Dandy dan Ferline, yang merupakan anak terdakwa sekaligus saudara pelapor, mengaku tidak tahu tentang proses pembuatan SKW, akta perubahan saham, dan notulen rapat pemegang saham tersebut.

"Tadi sudah diungkap oleh saksi notaris yah, ini aneh, kenapa Dandy bilang tidak tahu, dan si Ferline ini ragu-ragu, padahal notaris bilang bahwa ketiganya itu, terdakwa Kusumayati, Dandy, Ferline, menandatangani langsung surat-surat itu di hadapan notaris, kemarin bilangnya tidak tahu," ujar Sukanda, saat diwawancara awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (30/7/2024).

Sementara itu, menurut Sukanda, notaris bersaksi bahwa ia memproses surat tersebut berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Notaris sudah clear yang keterangannya ini sesuai dengan bukti, kita lihat saja nanti terdakwa ini seperti apa, masih ada saksi kita dari pihak kecamatan yah. Setelah semua selesai baru kita lihat tuntutannya seperti apa," katanya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network